Kalurahan Patalan merupakan salah satu Lokasi Khusus Penanganan Stunting di Tahun 2019

Administrator 30 Maret 2021 10:35:08 WIB

IMPLEMENTASI PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN BANTUL

.

Kabupaten Bantul telah ditetapkan sebagai kabupaten prioritas penanggulangan stunting tahap II pada tahun 2019. Dalam melaksanakan kebijakan sebagai kabupaten lokus stunting maka Pelaksanaan kebijakan penanggulangan stunting di awali dengan kegiatan deklarasi bersama penanggulangan stunting yang dipimpin oleh Bapak Bupati dan diikuti 600 peserta yang berasal dari unsur OPD di lingkungan Pemda Bantul , 17 camat , 75 kepala desa , 27 puskesmas , 75 TP PKK dan kader kesehatan. Dengan adanya deklarasi bersama Penanggulangan Stunting diharapkan sudah terbentuk komitmen untuk melakukan kegiatan bersama untuk menaggulangi stunting. Proses selanjutnya adalah penyusunan regulasi untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan penanggulangan Stunting. Saat ini sudah tersusun Perbup no 72 tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting dengan lampiran RAD yang merupakan rencana kerja dari OPD yang terkait. Berbagai kegiatan dilaksanakan sebagai upaya konvergensi untuk mencegah dan menangani stunting. Kegiatan stunting dapat terlaksana dengan dukungan DAK dan APBD kabupaten Bantul. Konsep penanggulangan stunting adalah untuk mencegah lahirnya balita stunting dengan fokus intervensi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan penanganan stunting dengan simulasi, pengasuhan dan pedidikan berkelanjutan. Intervensi pada masa 1000 HPK terdiri dari intervensi primer, sekunder dan tersier. Intervensi yang focus pada 1000 HPK dikenal sebagai intervensi spesifik kontribusi sebesar 30% meliputi intervensi bagi ibu hamil yaitu pelayanan ANC terpadu yang berkualitas, pemberian tablet tambah darah (TTD) dan asam folat, pemberian PMT bagi ibu hamil KEK dan pelaksanaan kelas ibu hamil (edukasi ASI, IMD) , pemberian obatcacing bagi ibu hamil dengan anemia berat dan intervensi bagi balita adalah pemberian ASI eksklusif, nutrisi sesuai usia, pemantauan tumbuh kembang di posyandu (SDIDTK), pemberian PMT balita gizi kurang, pemberian imunisasi dan vitamin A. Intervensi sekunder dilakukan pada calon pengantin (caten) dan remaja putri dengan pemberian konseling dan Tablet Tambah Darah bagi remaja putri. Sedangkan intervensi tersier meliputi intervensi pada lingkungan ibu yaitu suami, orang tua, mertua, penyediaan air bersih dan sanitasi. Terdapat 10 desa yang merupakan lokus stunting yaitu desa Patalan, Canden, Terong, Argodadi, Triharjo, Triwidadi, Jatimulyo, Timbulharjo, Sendangsari dan Trimulyo. Penentuan desa lokus merupakan kewenangan pusat. Beberapa kegiatan difokuskan pada desa lokus namun tidak mengabaikan desa yang lain karena distribusi jumlah balita stunting terdapat di semua desa di kabupaten Bantul. Kegiatan dilakukan antara lain dengan melakukan orientasi pada 200 kader dalam teknik pengukuran berat dan tinggi badan balita ,pelatihan PMBA pada 84 kader pendampingan balita stunting oleh kader, konsultasi dokter ahli pada 350 balita stunting, distribusi 135 set alat antropometri ke 27 puskesmas untuk dapat digunakan oleh dusun saat jadwal posyandu dan melakukan intervensi tersier dengan sosialisasi dan bimtek stunting pada 145 remaja. Intervensi sensitive dilakukan oleh OPD terkait antara lain Dinas DPPKBPMD, Dikpora, DPPKP, PU, Kantor Kemenag, dan lain-lain. Kegiatannya meliputi pemenuhan BKB kit, edukasi dan sosialisasi 1000 HPK pada kader, PMT pada anak usia 0-6 tahun, pelatihan fasilitator untuk edukasi 1000 HPK, bantuan pada KWT untuk pemanfaatan pekarangan dan ternak ayam dan pemberian tanki septik individu ber SNI dengan sasaran pada ibu hamil. Untuk dapat menurunkan jumlah kasus stunting memang diperlukan waktu yang tidak sebentar namun kabupaten Bantul pada tahun 2019 sudah turun 1,1 % yaitu dari jumalh balita stunting sebesar 9,7% pada tahun 2018 menjadi 8,66% pada tahun 2019.

.

sumber https://dinkes.bantulkab.go.id/berita/781-implementasi-penanggulangan-stunting-di-kabupaten-bantul

Komentar atas Kalurahan Patalan merupakan salah satu Lokasi Khusus Penanganan Stunting di Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License