Sosialisasi Rintisan Desa Budaya
Lutfi Alfian 04 Agustus 2022 21:36:45 WIB
Kalurahan Patalan menyelenggarakan sosialisasi rintisan desa budaya, Rabu (4/08/22) bertempat di aula Kalurahan Patalan. Sosialisasi dihadiri oleh Bapak Lurah, Pamong Desa, BPD, LPMD, PKK, dan tim SIK(Sistem Informasi Kalurahan). Disampaikan oleh Bapak Lurah, Sayudi bahwa belum banyak desa yang menjadi desa budaya di Kabupaten Bantul. Sesuai dengan keistimewaan yang dimiliki oleh DIY, maka Desa Patalan berencana mengajukan menjadi Desa Budaya. Selain itu, Desa Patalan mempunyai beragam kesenian dan upacara adat yang nantinya dapat mendukung sebagai desa budaya.
Desa budaya adalah implementasi dari undang-undang keistimewaan. Harapannya tidak hanya budaya yang kita jaga tapi juga kelak akan mendatangkan peningkatan baik di bidang ekonomi atau yang lainnya.
Terdapat 11 bidang penilaian desa budaya, yaitu adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, sastra jawa, aksara jawa, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, tata ruang dan warisan budaya. Tentu saja sebagian besar di wilayah Patalan banyak yang masih nguri-uri sehingga hanya tinggal menginventarisasi serta menggenjot lagi setiap kegiatan kebudayaan.
Komentar atas Sosialisasi Rintisan Desa Budaya
Bagus sekali
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Pelatihan Pembuatan Buket, Pokja II TP PKK Kalurahan Patalan Tingkatkan Kreativitas dan Kete
- Bagian Kesra Bantul Gelar Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim di Kapanewon Jetis
- Posyandu Anggrek Padukuhan Tanjung Lor Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin
- Kalurahan Patalan Bersama Kapanewon Jetis Gelar PSN Dan Boga Sehat
- Layanan Jemput Bola, Mobil Keliling Pembayaran PBB Hadir di Tiga Padukuhan
- Perbaikan Gorong-gorong di Padukuhan Jetis Oleh Dinas Pekerjaan Umum Bantul
- Pembayaran PBB Keliling Sasar Tiga Padukuhan Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
