BUMKAL KARYA PAKARTI

31 Januari 2017 19:24:39 WIB

Kalurahan Patalan memiliki BUMKAL "KARYA PAKARTI" yang didirikan pada Desember 2019. BUM KAL  mulai operasional dengan 6 unit usaha yaitu persewaan GOR, Pendopo, Aula, pengadaan ATK, pengelolaan Pasar Hewan, Jasa Boga, Pasar Klitikan dan Penyewaan Lap. Tenis kemudian berkembang menambah usaha menjadi 9 unit usaha yaitu persewaan Lapak Kuliner, pengadaan Barang & Jasa, agen POS dan agen BRI Link. Lima unit usaha melanjutkan pengelolaan aset Kalurahan Patalan. Enam unit usaha lainnya terbentuk dari hasil kajian potensi Kalurahan Patalan & jalinan kerjasama dengan kelompok masyarakat ataupun pihak ketiga.

KARYA PAKARTI menyadari inovasi adalah Motor Pertumbuhan Usaha, berproses dengan kajian potensi guna peluncuran Produk Andalan untuk menembus pasar yang lebih luas. Melalui perluasan jejaring dan kejelian menangkap peluang, KARYA PAKARTI merintis usaha Pasar Klitikan, Pasar Kaget Ramadhan, Lapak Kuliner, Pengelolaan sampah & Pengadaan Barang & Jasa. Kegiatan usaha menjangkau pasar hingga keluar Kalurahan Patalan, tersebut Pasar Hewan Bakulan yang telah dikenal luas se Kabupaten Bantul. Demikian juga persewaan GOR Grha Purba Buana & Lapangan Tenis, telah menjangkau konsumen hingga luar Kalurahan.

Di Kabupaten Bantul, KARYA PAKARTI optimis menjadi BUMKal dengan unit usaha yang memiliki daya saing kuat. Keberadaan BUM Kal Karya Pakarti bertujuan menjadi Tonggak Kemajuan Ekonomi Kalurahan, yang merupakan bagian dalam mendukung kemandirian ekonomi kalurahan, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan warga Kalurahan Patalan.

Dengan terbitnya UU No. 11 /2020 tentang Cipta Kerja menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan Desa. Dipertegas dengan PP No. 11/2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 3/2021. Tanggal 04 Juni 2021 dilakukan Pendaftaran Nama dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Desa PDTT dengan nama BUM DESA KARYA PAKARTI PATALAN. Kemudian dilakukan Musyawarah Kalurahan Penyepakatan Rancangan Perkal dan AD, Pengelola BUMKal, Modal BUMKal, ART dan Program Kerja. Penetapan Peraturan Kalurahan No. 4/2021 tentang Badan Usaha Milik Kalurahan KARYA PAKARTI.

 

Tujuan :

  1. Mengembangkan pembiayaan dari Kalurahan untuk menjadi motor penggerak kegiatan
    ekonomi warga masyarakat Kalurahan.
  2. Mendorong usaha ekonomi kreatif dan untuk berkembang dengan dukungan pendampingan
    usaha dan pembiayaan modal.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan dengan melibatkan masyarakat dalam kerjasama kegiatan usaha BUM Kal.
  4. Meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) melalui kegiatan usaha BUM Kal.

 

Visi 

Menjadikan BUM Kal “Karya Pakarti” sebagai lembaga usaha kelurahan yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan serta mewujudkan kemandirian Desa melalui pembangunan ekonomi yang bermartabat.

 

Misi : 

  1. Meningkatkan kapasitas dan tata kelola BUM Kal yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional.
  2. Menggali dan mengembangkan potensi desa agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
  3. Melestarikan dan mengembangkan budaya lokal agar memiliki nilai tambah secara ekonomi.
  4. Menjadi pelopor pembangunan ekonomi desa yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup.
  5. Menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk kemajuan BUM Kal.
  6. Mengembangkan potensi ekonomi desa sebagai sumber kekuatan dalam mengembangkan usaha.
  7. Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam menunjang produktivitas masyarakat.
  8. Meningkatkan pendapatan Masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Kalurahan.

 

Alamat Kantor : GOR Grha Purba Buana Patalan, Jl. Parangtritis KM. 15, Patalan, Jetis, Bantul

Email : bumdeskaryapakarty@gmail.com

No Hp : 0812-2988-5323

Instagram : Bumkal Karya Pakarti

Fcaebook : Bumkal Karya Pakarti

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License