Linmas
31 Januari 2017 19:25:56 WIB
Perlindungan Masyarakat (Linmas) adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang dibentuk oleh Kalurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Mekar Sari Padukuhan Butuh
- Posyandu Anggrek Tanjung Lor
- moling di 3 Padukuhan, Ngaglik, Gelangan, Dan Jetis
- Moling Pajak PBB 2 B, Bakulan Wetan Dan Bakulan Kulon
- Posko PBB di Padukuhan 2K, Ketandan dan Kategan
- Posyandu Panjangjiwo
- Uji Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License