Profil Desa

Lutfi Alfian 12 April 2022 12:43:08 WIB

Kalurahan Patalan merupakan salah satu dari 4 kalurahan yang berada di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara geografis Kalurahan Patalan berbatasan dengan Kalurahan Sabdodadi di sebelah utara, Kal. Canden di sebalah timur, Kal. Srihardono-Pundong di sebelah selatan, dan Kal. Sumbermulyo di sebelah barat. 

Kalurahan Patalan memiliki luas wilayah 565.040 Ha yang terbagi dari 20 pedukuhan, 88 RT, yakni :

  1. Ngaglik
  2. Bakulan Wetan
  3. Bakulan Kulon
  4. Gelangan
  5. Tanjung Lor
  6. Tanjungkarang
  7. Jetis
  8. Patalan
  9. Gaduh
  10. Panjangjiwo
  11. Karangasem
  12. Gerselo
  13. Bobok
  14. Sulang Lor
  15. Sulang Kidul
  16. Dukuh Sukun
  17. Butuh
  18. Boto
  19. Ketandan
  20. Kategan

 

Bersumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, jumlah penduduk di Kalurahan Patalan pada Tahun 2022 mencapai 12.461 Jiwa, terbagi dalam 4.525 Kepala Keluarga, 6.148 Laki-laki dan 6.313 Perempuan. Mayoritas penduduk di Kalurahan Patalan bermata pencaharian sebagai petani, buruh dan karyawan swasta.  

Secara umum masyarakat Kalurahan Patalan bermatapencaharian sebagai petani. Kondisi ini diperkuat dengan masih cukup luas hamparan pertanian yang berada di wilayah Desa Patalan dan kondisi serupa didukung dengan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

Selain itu, Desa Patalan dilalui oleh jalan jalur wisata Pantai Parangtritis sehingga memiliki akses yang tinggi untuk mobilitas penduduknya. Oleh karena itu, banyak masyarakat Desa Patalan yang berprofesi sebagai pedagang, dengan memanfaatkannya dengan membuka toko-toko ataupun warung makan di pinggir jalan Parangtritis.

Sesuai dengan visi-misinya, Kalurahan Patalan berusaha Mewujudkan stabilitas keamanan dan   ketertiban di Desa Patalan;

  1. Meningkatkan kebersihan dan kesehatan serta mengusahakan jaminan kesehatan masyarakat melalui program pemerintah;
  2. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola Pemerintah Desa yang baik dan transparent;
  3. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Desa Patalan;
  4. Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan serta meningkatkan produk industri rumah tangga;
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kebudayaan / seni budaya;
  6. Meningkatkan kehidupan yang harmonis membina toleransi dalam kehidupan berbudaya dan beragam di Desa Patalan; serta
  7. Menggali Potensi Desa untuk bisa dikembangkan sebagai Desa Wisata/Desa Budaya.

Pembangunan sarana dan prasarana memiliki peran yang penting dalam mendukung aktifitas ekonomi, sosial, budaya, dan kerukunan antar warga desa serta mengikat dan menghubungkan antar wilayah.

Upaya peningkatan perekonomian desa tidak terlepas dari sektor pendidikan, dibuktikan dengan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di kalurahan Patalan, dari tingkat pendidikan usia dini hingga pendidikan jenjang SMA/SMK.

 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License