Penyuluhan Keluarga Berencana untuk PUS UNMET NEED

Lutfi Alfian 21 Januari 2025 14:02:17 WIB

Unmet need adalah wanita usia subur yang berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi. Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap ibu memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, mulai dari saat hamil, pertolongan persalinan dari tenaga medis terlatih dan perawatan pasca persalinan ibu, serta akses terhadap keluarga berencana.

Penyuluhan Unmet Need ini dilaksanakan tanggal (21/01/25) dengan melibatkan Penyuluh KB/PLKB, Kader, Tim Pendamping Keluarga, Babinsa, Babinkabtimas, Pimpinan Faskes/Nakes dan mitra kerja lainnya. Penyuluhan dilaksanakan di aula Kalurahan Patalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan unmet need, Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih tahu program KB dan ikut sebagai aksptor KB.

Komentar atas Penyuluhan Keluarga Berencana untuk PUS UNMET NEED

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License