Lembaga Masyarakat Kalurahan
31 Januari 2017 19:23:08 WIB
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.
LKK di Kalurahan Patalan :
- LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan)
- RT (Rukun Tetangga)
- TP PKK Kalurahan (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kalurahan)
- Karang Taruna
- Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
- Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat)
- Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)
- FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana)
- Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Penutupan, Sayudi dan Zainudin Mendaftar Bakal Calon Lurah Patalan 2026
- Wujudkan Transparansi, DPT Pemilihan Lurah Patalan 2026 Ditempel di 20 Padukuhan
- Pendaftaran Bakal Calon Lurah Patalan 2026: Dr. H. Totok Suharto dan Zaenuri Resmi Mendaftar
- Musduk PPBMP di Padukuhan BOTO, KETANDAN, TANJUNGKARANG, NGAGLIK
- 4 Padukuhan Sukses Gelar Musduk PPBMP 2027
- Tingkatkan Kelancaran Irigasi, Warga Ketandan dan Bakulan Kulon Gelar Kerja Bakti "Angkat Walet
- Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, 4 Padukuhan Sukses Gelar Musduk PPBMP 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













