Lembaga Masyarakat Kalurahan

31 Januari 2017 19:23:08 WIB

Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.

LKK di Kalurahan Patalan :

  1. LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan)
  2. RT (Rukun Tetangga)
  3. TP PKK Kalurahan (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kalurahan)
  4. Karang Taruna
  5. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
  6. Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat)
  7. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)
  8. FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana)
  9. Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License