MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA PATALAN
Administrator 27 Maret 2019 10:28:17 WIB
Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Patalan diadakan pada Selasa, 26 Maret 2019 bertempat di Aula Desa Patalan. Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk menindaklanuti Musyawarah Dusun (MusDus) yang sudah dilaksanakan di 20 Dusun di Wilayah Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
.
Yaitu untuk pengecekan gagasan - gagasan dari 20 dusun yang sudah diusulkan pada tahap musyawarah dusun yang diadakan secara partisipatif oleh warga.
.
Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang diperbarui setiap pergantian Lurah Baru yang akan disesuaikan dengan visi misi Lurah yang menjabat
Komentar atas MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA PATALAN
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















