MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA PATALAN
Administrator 27 Maret 2019 10:28:17 WIB
Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Patalan diadakan pada Selasa, 26 Maret 2019 bertempat di Aula Desa Patalan. Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk menindaklanuti Musyawarah Dusun (MusDus) yang sudah dilaksanakan di 20 Dusun di Wilayah Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
.
Yaitu untuk pengecekan gagasan - gagasan dari 20 dusun yang sudah diusulkan pada tahap musyawarah dusun yang diadakan secara partisipatif oleh warga.
.
Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang diperbarui setiap pergantian Lurah Baru yang akan disesuaikan dengan visi misi Lurah yang menjabat
Komentar atas MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA PATALAN
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















