Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2 Dusun
Lutfi Alfian 06 April 2023 23:41:46 WIB
Patalan - Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dilaksanakan mobil PBB keliling disetiap dusun di wilayah Kalurahan Patalan, kali ini kegiatan posko pembayaran pbb dilaksanakan di 2 dusun yaitu dusun Karangasem dan dusun Panjangjiwo pada hari Kamis (6/4/2023).
Pembayaran pajak pbb yang dilaksanakan di dusun Karangasem dan Panjangjiwo masing-masing bertempat dirumah bapak Dukuh. Pada Posko kali ini dusun Karangasem terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 28 NOP dengan total pembayaran Rp. 3.050.302. Sedangkan untuk pembayaran PBB di dusun Panjangjiwo terdapat sebanyak 81 NOP dengan total pembayaran Rp. 3.218.055.
Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini sebaik mungkin.
Komentar atas Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2 Dusun
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















