Posko PBB di Padukuhan 2B, Butuh dan Boto

Lutfi Alfian 11 April 2023 18:48:39 WIB

Patalan - Pemerintah Kalurahan Patalan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul mengadakan posko pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada hari Selasa, (11/4/2023). Posko Pembayaran PBB dilaksanakan di dua pedukuhan yaitu Butuh dan Boto bertempat di rumah bapak dukuh masing-masing pedukuhan.

Posko layanan pembayaran pajak PBB ini bertujuan memberikan kemudahan kepada warga masyarakat dalam membayar pajak sehingga diharapkan capaian presentase perolehan pembayaran pajak dapat meningkat.

Pada Posko kali ini dusun Butuh terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 38 NOP dengan total pembayaran Rp. 1.497.015. Sedangkan untuk pembayaran PBB di pedukuhan Boto terdapat sebanyak 66 NOP dengan total pembayaran Rp. 2.315.785.

 

Komentar atas Posko PBB di Padukuhan 2B, Butuh dan Boto

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License