Posko PBB di Padukuhan 2B, Butuh dan Boto
Lutfi Alfian 11 April 2023 18:48:39 WIB
Patalan - Pemerintah Kalurahan Patalan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul mengadakan posko pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada hari Selasa, (11/4/2023). Posko Pembayaran PBB dilaksanakan di dua pedukuhan yaitu Butuh dan Boto bertempat di rumah bapak dukuh masing-masing pedukuhan.
Posko layanan pembayaran pajak PBB ini bertujuan memberikan kemudahan kepada warga masyarakat dalam membayar pajak sehingga diharapkan capaian presentase perolehan pembayaran pajak dapat meningkat.
Pada Posko kali ini dusun Butuh terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 38 NOP dengan total pembayaran Rp. 1.497.015. Sedangkan untuk pembayaran PBB di pedukuhan Boto terdapat sebanyak 66 NOP dengan total pembayaran Rp. 2.315.785.
Komentar atas Posko PBB di Padukuhan 2B, Butuh dan Boto
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















