Posko PBB di Padukuhan 2K, Ketandan dan Kategan
Lutfi Alfian 12 April 2023 12:14:08 WIB
Patalan - Rabu (12/04/2023) Pemerintah Kalurahan Patalan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul memberikan pelayanan Posko PBB P2 di wilayah padukuhan Ketandan dan Kategan. Masing-masing bertempat di rumah bapak dukuh.
Semoga dengan adanya rangkaian jadwal posko pelayanan pajak di Kalurahan Patalan bekerjasama dengan kantor pelayanan pajak Pratama Kabupaten Bantul bisa mendapatkan hasil yang maksimal seperti slogan BKAD yaitu Pajak Lunas, Pembangunan Jelas.
Pada Posko kali ini dusun Kategan terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 197 NOP dengan total pembayaran Rp. 6.527.576. Sedangkan untuk pembayaran PBB di pedukuhan Ketandan terdapat sebanyak 181 NOP dengan total pembayaran Rp. 6.924.882.
Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini sebaik mungkin.
Komentar atas Posko PBB di Padukuhan 2K, Ketandan dan Kategan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AYO SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH PATALAN TAHUN 2026!
- Persiapkan Pembangunan Tahun Depan, Kalurahan Patalan Bentuk Tim Penyusun RKP 2027
- Torehkan Prestasi Budaya, Kapanewon Jetis Raih Juara 3 Penyaji Terbaik Festival Kethoprak Bantul
- Persiapan Pilur Patalan 2026: Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih
- Tingkatkan Transparansi, Kalurahan Patalan Gelar Pembinaan Penguatan Pengawasan
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













