Pembentukan Pengurus Posbindu Disabilitas KDK (Kelompok Difabel Kelurahan) Yuda Karsa

Lutfi Alfian 24 Juni 2023 11:53:35 WIB

Patalan - Sabtu, (24/6/23) KDK (Kelompok Difabel Kelurahan) Patalan, Yuda Karsa bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan, SIGAB (Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) dan juga Puskesmas Jetis II mengadakan pertemuan di Aula Kalurahan Patalan untuk membentuk pengurus posbindu disabilitas.

dr. Septiana Widya Sari (Programmer Difabilitas dari Puskesmas Jetis 2) membentuk Kader-kader Posbindu Difabel yang meliputi:

1. Pendaftaran: mencatat nama tgl lahir, no BPJS, jenis Difabilitas: Iswandari
2. Wawancara: Upik, Rusmanto
3. Penimbangan: TB, BB, Lingkar Perut: Diah & Cahya
4. Tekanan darah: Yanti
5. Konseling: Meta, Ita

Pelatihan setiap hari Kamis, setelah jam 13.00 Difabel dilatih 2-3x di Puskesmas Jetis 2 agar bisa menyelenggarakan posbindu mandiri. Posbindu ini selain memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dasar, juga terdapat layanan konseling. Berbagai layanan yang sebelumnya hanya ada di rumah sakit dan berbayar di posbindu ini nantinya gratis. Kelebihan lainnya adalah, posbinndu disabilitas memberikan pelatihan kerja.

Sholeh anggota KDK memberikan motivasi kepada anggota KDK yang lain. Dia mengatakan "Mari bapak ibu anggota untuk hadir dalam pertemuan KDK, karena siapa lagi yang akan ngregengke kalau tidak kita sendiri". Saat ini Sigab masih memberikan pendampingan dan pasti tidak akan selamanya menemani.

Pada pertemuan kali ini juga dihadiri Lurah Kalurahan Patalan (Sayudi) beliau menyerahkan Dokumen Peraturan Kalurahan tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Kalurahan Patalan kepada ketua KDK (Rusmanto).

Komentar atas Pembentukan Pengurus Posbindu Disabilitas KDK (Kelompok Difabel Kelurahan) Yuda Karsa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License