Posko PBB Padukuhan Butuh

Lutfi Alfian 26 Juni 2023 15:14:37 WIB

Seperti yang kita tau, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik untuk taat membayar pajak, khususnya  terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pembayaran pajak pbb telah dilaksanakan di padukuhan Butuh pada hari Senin, (26/6/2023) yang bertempat dirumah Ibu dukuh (Marwinda). Posko kali ini terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 11 NOP dengan total pembayaran Rp. 443.680.

Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko PBB ini sebaik mungkin.

Komentar atas Posko PBB Padukuhan Butuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License