Posko PBB Di 2 Padukuhan
Lutfi Alfian 10 Agustus 2023 13:00:21 WIB
Patalan - Kamis (10/08/2023) Pemerintah Kalurahan Patalan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul memberikan pelayanan Posko PBB P2 di wilayah padukuhan Tanjung Karang dan Gelangan. Masing-masing bertempat di rumah bapak dukuh.
Semoga dengan adanya rangkaian jadwal posko pelayanan pajak di Kalurahan Patalan bekerjasama dengan kantor pelayanan pajak Pratama Kabupaten Bantul bisa mendapatkan hasil yang maksimal seperti slogan BKAD yaitu Pajak Lunas, Pembangunan Jelas.
Pada Posko kali ini Padukuhan Tanjung Karang terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 74 NOP dengan total pembayaran Rp. 3.698.626. Sedangkan untuk pembayaran PBB di pedukuhan Gelangan terdapat sebanyak 29 NOP dengan total pembayaran Rp. 1.023.390.
Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini sebaik mungkin.
Komentar atas Posko PBB Di 2 Padukuhan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Dana Desa Agustus untuk 40 KPM
- Semarak Malam Tirakatan HUT Ke-81 RI Serentak di 20 Padukuhan Kalurahan Patalan
- Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
- Pengumuman
- Pengukuhan Paskibraka Kapanewon Jetis Khidmat di Pendopo Kalurahan Patalan
- Posyandu Kantil Tanjungkarang Gelar Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Vitamin A
- Layanan Mobil Pajak Keliling Jemput Bola Pembayaran PBB di Padukuhan Bobok
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















