Posko Pembayaran PBB Di 2 B

Lutfi Alfian 15 Agustus 2023 14:55:33 WIB

Seperti yang kita tau, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik untuk taat membayar pajak, khususnya  terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pembayaran pajak pbb telah dilaksanakan di padukuhan 2 B yaitu, Padukuhan Bakulan Kulon dan Bakulan Wetan pada hari Selasa, (15/8/2023) yang bertempat dirumah bapak Dukuh masing-masing.

Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko PBB ini sebaik mungkin.

Komentar atas Posko Pembayaran PBB Di 2 B

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License