Sosialisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal)

Lutfi Alfian 31 Agustus 2023 10:13:52 WIB

Masa kerja anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Patalan akan selesai pada tahun 2024, Panitia yang sudah dibentuk melakukan kegiatan sosialisasi pengisian yang diadakan pada Rabu (30/08/23) bertempat di Gor Kalurahan Patalan.

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) adalah lembaga yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam hal perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan atau desa. Bamuskal memiliki peran penting dalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan di tingkat lokal.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Panitia menyampaikan berbagai informasi terkait dengan proses pengisian anggota Bamuskal, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota Bamuskal, tugas dan tanggung jawab Bamuskal, serta manfaat keberadaan lembaga tersebut bagi masyarakat di kalurahan Patalan. Peserta diharapkan dapat memahami dan mengerti pentingnya peran Bamuskal dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat setempat.

Komentar atas Sosialisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License