Pertemuan Rutin PKK
Della Yusnita 01 Desember 2023 14:19:51 WIB
Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Pataan melaksanakan pertemuan rutin pada hari Jum'at, (10/11/23) bertempat di Aula Kalurahan Patalan.
Acara dibuka oleh Ketua TP PKK Kalurahan Patalan, Ibu Umi Azeni dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKK. Dalam pertemuan rutin PKK kali ini juga disosialisasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, dan lainnya sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban.
Carik Kalurahan Patalan, Bapak Effendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada TP. PKK Kalurahan atas semua konstribusi yang diberikan, yaitu selalu ikut andil dalam kegiatan, dan juga mohon maaf karena belum bisa memberikan apa yang diharapkan.
Pertemuan Rutin PKK Desa Karanganyar bertujuan untuk membahas berbagai hal seperti kegiatan setiap Kelompok kerja (Pokja) dan menjalin silaturahmi serta menjaga keharmonisan anggota.
Komentar atas Pertemuan Rutin PKK
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman
- Panitia Pemilihan Lurah Patalan Umumkan 7 Bakal Calon yang Lolos Verifikasi Administrasi
- Lurah Patalan Bersama Tim Kapanewon Jetis Tinjau Penerima Boga Sehat
- Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Posyandu 6 SPM
- Cegah Demam Berdarah, Tim Gabungan Kapanewon Jetis Gelar PSN Serentak di Padukuhan Jetis
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Lurah Kalurahan Patalan Tahun 2026
- Posyandu Edelweiss Bakulan Wetan Gelar Layanan Rutin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















