Sosialisasi Pencegahan NAPZA
Della Yusnita 05 Februari 2024 20:56:18 WIB
Patalan (05/2/24) Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Polsek jetis mengadakan sosialisasi pencegahan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) untuk perangkat kalurahan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kalurahan Patalan.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta tugas fungsi pembinaan kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Narasumber, menyampaikan tentang peran Perangkat Kalurahan dan Tokoh Masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga & desa. Seluruh komponen masyarakat harus mempunyai komitmen dan peran serta untuk menciptakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Komentar atas Sosialisasi Pencegahan NAPZA
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Pelayanan Kalurahan Patalan
- Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda
- Salurkan Bantuan BPNT PPBMP, 102 KPM dari 20 Padukuhan Terima Paket Sembako
- Tingkatkan Sarana Infrastruktur, Padukuhan Sulang Kidul dan Boto Laksanakan Cor Blok Lewat Dana PPBM
- Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Padukuhan Bakulan Wetan Gelar Rakorduk dan Serah Terima Jabatan RT
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan
- Wujudkan Keguyubrukunan, Warga RT 09 Padukuhan Ngaglik Gotong Royong Renovasi Gardu Ronda
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














