Lestarikan Budaya, Warga Tanjung Karang Adakan Nyadran
Lutfi Alfian 01 Maret 2024 06:42:17 WIB
Nyadran merupakan salah satu tradisi yang masih lekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Nyadran berasal dari bahasa Sanskerta “Sraddha”yang artinya keyakinan. Tradisi Nyadran merupakan suatu budaya mendoakan leluhur yang sudah meninggal dan seiring berjalannya waktu mengalami proses perkembangan budaya sehingga menjadi adat dan tradisi yang memuat berbagai macam seni budaya.
Dalam upaya melestarikan budaya kearifan lokal warga masyarakat padukuhan Tanjung Karang menyelenggarakan tradisi Nyadran, Kamis malam , (29/02/24) bertempat di masjid Al-khouf. Acara nyadran berlangsung meriah penuh keakraban dan persaudaraan.
"Tradisi ini merupakan bentuk kegiatan amaliyah dari warga, untuk mendoakan para leluhur yang sudah meninggal. Warga mengeluarkan sedekah berujud makanan. Kegiatan ini mengandung maksud agar anak cucu tetap hidup rukun, menyatu dalam keluarga," papar bapak Tohani, selaku Dukuh Padukuhan Tanjung Karang.
Komentar atas Lestarikan Budaya, Warga Tanjung Karang Adakan Nyadran
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMKAL Melalui Dukungan Dana Keistimewaan
- Pengumuman Pelayanan Kalurahan Patalan
- Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda
- Salurkan Bantuan BPNT PPBMP, 102 KPM dari 20 Padukuhan Terima Paket Sembako
- Tingkatkan Sarana Infrastruktur, Padukuhan Sulang Kidul dan Boto Laksanakan Cor Blok Lewat Dana PPBM
- Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Padukuhan Bakulan Wetan Gelar Rakorduk dan Serah Terima Jabatan RT
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















