Moling PBB Dukuh Sukun

Lutfi Alfian 14 Maret 2024 09:44:34 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul mengadakan posko pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada hari Kamis, (14/3/24). Posko Pembayaran PBB kali ini dilaksanakan di pedukuhan Dukuh Sukun dan bertempat di rumah bapak dukuh, Bapak Yuli.

Posko layanan pembayaran pajak PBB ini bertujuan memberikan kemudahan kepada warga masyarakat dalam membayar pajak sehingga diharapkan capaian presentase perolehan pembayaran pajak dapat meningkat.

Pada posko moling Padukuhan Dukuh Sukun terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 114 NOP dengan total pembayaran Rp. 5.741.458.

Diharapkan dengan mobil pajak keliling ini warga masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak, tidak perlu datang ke kantor pajak ataupun di Bank yang di tunjuk. Tentunya dengan mobil ini sangat  membantu warga itu sendiri untuk tertib pajak.

Komentar atas Moling PBB Dukuh Sukun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License