Posyandu Anggrek Tanjung Lor
Lutfi Alfian 20 Maret 2024 13:01:22 WIB
Kegiatan Posyandu Anggrek padukuhan Tanjung Lor yang dilaksanakan di rumah bapak Dukuh (Kahono) pada hari Rabu (20/3/24). Kegiatan ini dihadiri oleh Kader Posyandu, Puskesmas jetis II serta Ibu dan Balita. Adapun dalam kegiatan ini dilaksanakan penimbangan Balita dengan Alat Ukur Antroprometri Kit untuk penimbangan Balita, pengukuran tinggi badan, panjang dan lingkar lengan bayi, serta lingkar kepala bayi, program ini rutin dilaksanakan guna menurunkan angka stunting.
Posyandu merupakan bagian dari pembangunan untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera, dilaksanakan oleh keluarga bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan dari puskesmas setempat. Sasaran utama kegiatan posyandu ini adalah bayi dan balita.
Kegiatan Posyandu di Ketapanglor rutin dilaksanakan setiap tanggal 20 disetiap bulannya, Semoga dengan adanya kegiatan posyandu ini akan meningkatkan kualitas kesehatan balita dan anak.
Komentar atas Posyandu Anggrek Tanjung Lor
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















