Pemberian Insetif RT
Lutfi Alfian 03 April 2024 11:51:26 WIB
Patalan - Sabtu, (30/03/24) Pemerintah Kalurahan Patalan melaksanakan pembagian Insentif untuk Ketua RT di Aula Kalurahan Patalan. Penyerahan insentif kepada ketua RT Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H . Penyerahan insentif tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Ketua RT yang telah memberikan kontribusinya dalam kegiatan masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Patalan.
“Ini wujud perhatian Pemerintah kepada para ketua RT yang sudah membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Sayudi, Lurah Kalurahan Patalan.
Mudah-mudahan ini akan memotivasi Ketua RT untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing. Lanjutnya.
“Menjadi ketua RT itu kan bentuk keikhlasan. Ke sana ke mari biaya sendiri. Alhamdulillah pemerintah memberi insentif. Apalagi menjelang Lebaran seperti sekarang, bisa sangat membantu,” Ujar salah satu ketua Rt yang ada di Kalurahan Patalan.
Komentar atas Pemberian Insetif RT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















