Surat Suara DPRD Provinsi WARNA BIRU

01 April 2019 13:02:24 WIB

Surat suara warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi dengan ukuran 51 x 82 cm. Jenis kertas yang digunakan adalah HVS 80 gram. Surat suara berbentuk persegi panjang, vertikal terdiri atas 2 bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam. Tidak terdapat foto calon anggota DPRD Provinsi.

SURAT suara Pemilu 2019/KPU

Cara: coblos sekali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

Komentar atas Surat Suara DPRD Provinsi WARNA BIRU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License