Penyuluhan KB bagi PUS dan BUMIL
Lutfi Alfian 26 April 2024 12:55:36 WIB
Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bidang KB Gelar Penyuluhan KB di Kalurahan Patalan, pada hari Jum'at (26/4/24).
Penyuluhan KB untuk Pasangan Usia Subur (PUS) dan Ibu Hamil (Bumil). Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi masalah stunting dan gizi buruk akibat kehamilan yang tidak direncanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membrikan pemahaman bagi Pus dan ibu hamil pentingnya penggunaan Alat Kontrasepsi untuk mengatur jarak kelahiran anak, yang dihadiri oleh Penyuluh Kb, Bidan, Kader Posyandu dan kader IMP. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan bisa memahami pembinaan yang diberikan.
“Program KB bukan membatasi jumlah kehamilan dan kelahiran tetapi lebih menekankan pada bagaimana kita bisa mengatur jarak kelahiran anak dengan pemakaian Kontrasepsi.
Komentar atas Penyuluhan KB bagi PUS dan BUMIL
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PRIORITAS DANA DESA
- Turut Berduka Cita
- Transformasi Layanan Kesehatan: Posyandu ILP Padukuhan Gelangan Sasar Seluruh Siklus Hidup
- Perkuat Kewaspadaan DB, Tim Gabungan Gelar Aksi PSN di Padukuhan Ngaglik Patalan
- Transparansi Tata Kelola Desa: Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal LPJ BUMKal Karya Prakarti T
- Menggali Akar Budaya: Sarasehan Kamis Legi UST Bahas Koherensi Filsafat Jawa dan Ajaran Tamansiswa
- Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Padukuhan Kategan Gelar Wiwitan Jelang Panen Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















