Monev Administrasi
Lutfi Alfian 21 Mei 2024 11:36:09 WIB
Patalan - Selasa, (21/5/24) Monitoring dan evaluasi oleh Pemerintah Kapanewon Jetis terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Kalurahan Patalan rutin dilakukan setiap tahun untuk tertib administrasi pemerintahan. Monev dilaksanakan di Aula Kalurahan Patalan.
Dipimpin oleh Panewu Kapanewon Jetis, jajaran pemerintah Kapanewon melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan monitoring ini berdasarkan ketugasan yang ada. Beberapa item atau indikator yang disampaikan berupa kelengkapan SPP dan SPJ kegiatan yang berhubungan dengan anggaran.
Selain itu, hal lain yang berupa aset maupun surat menyurat yang berkaitan dengan aset kalurahan pun dilakukan pencermatan. Disisi lain, pemerintah Kalurahan Patalan melalui Bapak Sayudi selaku Lurah menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kapanewon Jetis agar dapat tercipta tertib administrasi yang baik.
Komentar atas Monev Administrasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Dukuh Tanjungkarang yang baru dan Apresiasi Pengabdian di Kalurahan Patalan
- Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dukuh Tanjung Karang yang Baru
- Selamat Purna Tugas, Bapak Tohani
- Selamat Purna Tugas, Bapak Narya
- Pembentukan dan Pembekalan Pantarlih Pemilihan Lurah Patalan
- Bamuskal dan Masyarakat Patalan Ikuti Penguatan Pengawasan Pemilihan Lurah
- DIK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















