Penyerahan SK Rintisan Budaya

Lutfi Alfian 11 September 2024 14:28:34 WIB

Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa Budaya 2024 ini dilakukan oleh Bupati Bantul Abdul Halim  Muslih didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Kundo Kabudayan) Nugroho Eko Setiyanto dan Ketua Tim Verfikasi Slamet Pamuji kepada lima kalurahan yaitu Kalurahan Patalan, Bawuran, Trirenggo, Wirokerten, dan Kalurahan Temuwuh. Acara penyerahan dilaksanakan  di Gor Grha Purba Buana Kalurahan Patalan, Selasa (10/9/24).

Terpilihnya kelima kalurahan tersebut telah melalui proses verifikasi yang cukup panjang. Verifikasi yang dilakukan meliputi adat, tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, serta bangunan dan warisan budaya. 

“Dengan penetapan sebagai kalurahan rintisan budaya ini, kelima kalurahan semoga mampu melanjutkan menuju kalurahan budaya dan terus kalurahan mandiri budaya,” pungkas Halim.

Lurah Patalan Sayudi Anom Jayadi menyampaikan, “selamat datang kepada Bapak bupati Bantul dan rombongan di kalurahan patalan, semoga dengan ditetapkan sebagai kalurahan Rintisan budaya ini bisa menjadi pendorong untuk maju lagi sehingga kedepan bisa menaikkan status menjadi Desa Budaya, karena budaya merupakan warisan jaman dulu yang harus di jaga dan di lestarikan,” kata Lurah Sayudi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License