Pengumuman

Lutfi Alfian 21 September 2024 11:12:59 WIB

Pengumuman

Sehubungan dengan adanya kejadian yang tidak diinginkan saat acara Pengukuhan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Patalan

Kami pihak Kalurahan Patalan ingin menindaklajuti kejadian tersebut perihal beberapa warga di Kalurahan Patalan mengalami tidak enak badan bahkan sampai harus opname di rumah sakit

Untuk itu bagi warga yang sudah berobat bahkan sampai mengeluarkan biaya pribadi dapat melakukan ganti rugi/reimburse ke Kami

Sistem ganti rugi biaya berobat, harus sesuai dengan
ketentuan berikut ini :

1. Warga Kalurahan Patalan (Bukti KTP)
2. Membawa Nota Biaya yang sudah dikeluarkan

Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut bisa datang langsung ke ruang Kamituwo Kalurahan Patalan pada jam kerja (senin-jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB

*bagi warga selain patalan bisa menghubungi kalurahan setempat masing-masing.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License