Pengumuman
Lutfi Alfian 21 September 2024 11:12:59 WIB
Pengumuman
Sehubungan dengan adanya kejadian yang tidak diinginkan saat acara Pengukuhan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Patalan
Kami pihak Kalurahan Patalan ingin menindaklajuti kejadian tersebut perihal beberapa warga di Kalurahan Patalan mengalami tidak enak badan bahkan sampai harus opname di rumah sakit
Untuk itu bagi warga yang sudah berobat bahkan sampai mengeluarkan biaya pribadi dapat melakukan ganti rugi/reimburse ke Kami
Sistem ganti rugi biaya berobat, harus sesuai dengan
ketentuan berikut ini :
1. Warga Kalurahan Patalan (Bukti KTP)
2. Membawa Nota Biaya yang sudah dikeluarkan
Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut bisa datang langsung ke ruang Kamituwo Kalurahan Patalan pada jam kerja (senin-jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
*bagi warga selain patalan bisa menghubungi kalurahan setempat masing-masing.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License