Peningkatan Kapasitas Kader Dusun Gaduh
Della Yusnita 25 Oktober 2024 09:42:56 WIB
PelatihanPeningkatan kapasitas Kader merupakan ajang yang paling strategis dan untuk mensinergikan tentang tugas pokok Kader Kesehatan dan merupakan media yang sangat baik untuk sharing, saling mengisi dan berbagi pengalaman dengan Narasumber. Peningkatan Kapasitas kader Kesehatan lanjutan ini dilaksanakan di Dusun Gaduh.
Pemerintah Kalurahan Patalan mengundang Narasumber dari Puskesmas Jetis II mengadakan Peningkatan Kapasitas Kader di Padukuhan Gaduh. Acara dihadiri oleh Lurah Patalan, Bapak Sayudi, Kamituwa, Bapak Agus Dasa Ratnaka, SE dan Ibu-ibu warga Padukuhan Gaduh.
"Peningkatan kapasitas kader posyandu adalah langkah penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Dusun Gaduh maupun Patalan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para kader dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bapak Sayudi.
.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Kader Dusun Gaduh
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman
- Panitia Pemilihan Lurah Patalan Umumkan 7 Bakal Calon yang Lolos Verifikasi Administrasi
- Lurah Patalan Bersama Tim Kapanewon Jetis Tinjau Penerima Boga Sehat
- Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Posyandu 6 SPM
- Cegah Demam Berdarah, Tim Gabungan Kapanewon Jetis Gelar PSN Serentak di Padukuhan Jetis
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Lurah Kalurahan Patalan Tahun 2026
- Posyandu Edelweiss Bakulan Wetan Gelar Layanan Rutin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















