Peningkatan Kapasitas Kader Dusun Gaduh
Della Yusnita 25 Oktober 2024 09:42:56 WIB
PelatihanPeningkatan kapasitas Kader merupakan ajang yang paling strategis dan untuk mensinergikan tentang tugas pokok Kader Kesehatan dan merupakan media yang sangat baik untuk sharing, saling mengisi dan berbagi pengalaman dengan Narasumber. Peningkatan Kapasitas kader Kesehatan lanjutan ini dilaksanakan di Dusun Gaduh.
Pemerintah Kalurahan Patalan mengundang Narasumber dari Puskesmas Jetis II mengadakan Peningkatan Kapasitas Kader di Padukuhan Gaduh. Acara dihadiri oleh Lurah Patalan, Bapak Sayudi, Kamituwa, Bapak Agus Dasa Ratnaka, SE dan Ibu-ibu warga Padukuhan Gaduh.
"Peningkatan kapasitas kader posyandu adalah langkah penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Dusun Gaduh maupun Patalan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para kader dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bapak Sayudi.
.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Kader Dusun Gaduh
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PRIORITAS DANA DESA
- Turut Berduka Cita
- Transformasi Layanan Kesehatan: Posyandu ILP Padukuhan Gelangan Sasar Seluruh Siklus Hidup
- Perkuat Kewaspadaan DB, Tim Gabungan Gelar Aksi PSN di Padukuhan Ngaglik Patalan
- Transparansi Tata Kelola Desa: Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal LPJ BUMKal Karya Prakarti T
- Menggali Akar Budaya: Sarasehan Kamis Legi UST Bahas Koherensi Filsafat Jawa dan Ajaran Tamansiswa
- Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Padukuhan Kategan Gelar Wiwitan Jelang Panen Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














