Konsultasi Masyarakat LPJ Realisasi APBKAL TA 2024
Della Yusnita 05 Februari 2025 10:37:17 WIB
Konsultasi masyarakat tentang Penyampaian Laporan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Patalan pada hari kamis (6/2/25) di aula Kalurahan Patalan.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan, yang mana disebutkan Lurah menyusun Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaraan berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan.
Semoga tahun ini kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan dapat membawa manfaat khususnya untuk seluruh warga Kalurahan Patalan.
Komentar atas Konsultasi Masyarakat LPJ Realisasi APBKAL TA 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















