Mobil Pajak Keliling Padukuhan Dukuh Sukun, Butuh dan Boto
Della Yusnita 18 Februari 2025 10:28:14 WIB
Patalan (18/02/2025) - Moling Mobil Pajak Keliling Hari Ke 4 di Padukuhan Dukuh Sukun, Butuh dan Boto, dihadiri oleh Tim PBB Kalurahan Patalan, Tim Pajak Kapanewon Jetis dan Petugas Pajak. Jam pertama di Padukuhan Dukuh Sukun sebanyak 140 NOP dengan total pembayaran Rp.6.298.386. Dilanjutkan di Padukuhan Butuh sebanyak 84 NOP dengan total pembayaran Rp.4.535.983, dan jam terakhir di Padukuhan Boto dengan 147 NOP dengan total pembayaran Rp.5.521.653 total keseluruhan Rp11.820.039 dengan 371 NOP.
Komentar atas Mobil Pajak Keliling Padukuhan Dukuh Sukun, Butuh dan Boto
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PRIORITAS DANA DESA
- Turut Berduka Cita
- Transformasi Layanan Kesehatan: Posyandu ILP Padukuhan Gelangan Sasar Seluruh Siklus Hidup
- Perkuat Kewaspadaan DB, Tim Gabungan Gelar Aksi PSN di Padukuhan Ngaglik Patalan
- Transparansi Tata Kelola Desa: Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal LPJ BUMKal Karya Prakarti T
- Menggali Akar Budaya: Sarasehan Kamis Legi UST Bahas Koherensi Filsafat Jawa dan Ajaran Tamansiswa
- Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Padukuhan Kategan Gelar Wiwitan Jelang Panen Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















