Rakor Rutin Hari Senin
Lutfi Alfian 10 Maret 2025 11:33:50 WIB
Patalan - Senin, 10 Maret 2025 Pamong Kalurahan Patalan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rutin yang kali ini membahas berbagai kegiatan yang telah terlaksana dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Bertempat di Aula Kalurahan Patalan, rakor tersebut dihadiri oleh para Dukuh dari setiap padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Patalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Patalan (Sayudi) beberapa topik yang dibahas diantaranya adalah kegiatan pembangunan. Para Dukuh juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan dari warganya terkait dengan program pembangunan dan lain sebagainya.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman bersama dalam mengelola anggaran dan merencanakan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kalurahan Patalan. Selain itu, rakor ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan.
Komentar atas Rakor Rutin Hari Senin
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Dana Desa Agustus untuk 40 KPM
- Semarak Malam Tirakatan HUT Ke-81 RI Serentak di 20 Padukuhan Kalurahan Patalan
- Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
- Pengumuman
- Pengukuhan Paskibraka Kapanewon Jetis Khidmat di Pendopo Kalurahan Patalan
- Posyandu Kantil Tanjungkarang Gelar Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Vitamin A
- Layanan Mobil Pajak Keliling Jemput Bola Pembayaran PBB di Padukuhan Bobok
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















