Pengumuman

Della Yusnita 27 Maret 2025 11:44:26 WIB

Berdasar Surat Edaran Bupati
Nomor B/100.3.4/09264/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut kami sampaikan jadwal pelayanan pemerintah Kalurahan Patalan selama libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya nyepi dan hari raya idul fitri.

Bagi masyarkat Kalurahan Patalan yang ingin mendapatkan pelayanan, selama libur lebaran kami membuka layanan piket dari jam 08.00-11.00 sebagaimana terlampir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License