PSN Padukuhan Bobok
Della Yusnita 09 Mei 2025 09:47:29 WIB
Pada hari ini Jumat, (09/05/25) diadakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) yang bertempat di Padukuhan Bobok. Kegiatan dimulai pukul 7.15 WIB - selesai.
Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah sebuah gerakan dengan melakukan 3 M Plus. Yang terdiri dari Menguras / membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air,menutup rapat tempat-tempat penampungan air, memanfaatkan kembali / mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangan nyamuk yang menular demam berdarah. Plusnya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya seperti menabur bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air, dan membersihkan tempat bak mandi.
Himbauan untuk warga sebaiknya menguras bak mandi setidaknya 3 hari sekali agar lebih aman dari penyakit demam berdarah (DBD) dan lebih terhindar dari penyakit yang menular jika muncul gejala segeralah periksakan ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan.
Komentar atas PSN Padukuhan Bobok
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















