Pengumuman Libur

Lutfi Alfian 10 Mei 2025 21:19:24 WIB

Berdasar Surat Edaran Bupati
Nomor B/100.3.4/09264/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, Pelayanan pemerintah Kalurahan Patalan hari Senin-selasa, 12 -13 Mei 2025 Libur.
Buka kembali hari Rabu, 14 Mei 2025.

Komentar atas Pengumuman Libur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License