Pengumuman Libur
Lutfi Alfian 10 Mei 2025 21:19:24 WIB
Berdasar Surat Edaran Bupati
Nomor B/100.3.4/09264/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, Pelayanan pemerintah Kalurahan Patalan hari Senin-selasa, 12 -13 Mei 2025 Libur.
Buka kembali hari Rabu, 14 Mei 2025.
Komentar atas Pengumuman Libur
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman
- Panitia Pemilihan Lurah Patalan Umumkan 7 Bakal Calon yang Lolos Verifikasi Administrasi
- Lurah Patalan Bersama Tim Kapanewon Jetis Tinjau Penerima Boga Sehat
- Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Posyandu 6 SPM
- Cegah Demam Berdarah, Tim Gabungan Kapanewon Jetis Gelar PSN Serentak di Padukuhan Jetis
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Lurah Kalurahan Patalan Tahun 2026
- Posyandu Edelweiss Bakulan Wetan Gelar Layanan Rutin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















