Muskalsus tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Della Yusnita 16 Mei 2025 11:26:36 WIB

Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Mei 2025 Pukul 19.30 WIB. Bertempat di Aula Kalurahan Patalan telah diadakan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Patalan Kecamatan Jetis, serta telah mendapatkan Penyuluhan dari Sukamta, S.Pd dan Aji Setiawan, M.Pd yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan: Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak empat puluh ( 40 ) orang pendiri koperasi.

Dalam acara Rapat Pendirian Koperasi tersebut menghasikan beberapa keputusan, sebagai berikut :

  1. Menyetujui Nama : Koperasi Desa Merah Putih Patalan
  2. Menyetujui kedudukan/alamat : Komplek Bakulan Square ( Jl. Parangtritis Km. 13, Bakulan Wetan, Patalan, Jetis, Bantul)
  3. Menyetujui bentuk : Koperasi Primer
  4. Menyetujui wilayah keanggotaan : Kalurahan Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul
  5. Menyetujui jangka waktu berdiri : Tidak terbatas
  6. Diketuai oleh : Heri Koswoyo
  7. Menyetujui usaha koperasi : Gerai Sembako atau perdagangan, Obat-Obatan, Kantor, Unit Simpan Pinjam Koperasi, Klinik Desa dan Aktivitas Cold Storage dan Logistik.

 

 

Komentar atas Muskalsus tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License