Moling PBB Bobok, Kategan dan Ketandan
Della Yusnita 20 Mei 2025 12:29:02 WIB
Patalan (20/05/2025) - Moling Mobil Pajak Keliling di Padukuhan Padukuhan Bobok, Ketegan dan Ketandan, dihadiri oleh Tim PBB Kalurahan Patalan, Tim Pajak Kapanewon Jetis dan Petugas Pajak. Jam pertama di Padukuhan Bobok sebanyak 112 NOP dengan total pembayaran Rp.4.334.885,-. Dilanjutkan di Padukuhan Kategan sebanyak 200 NOP dengan total pembayaran Rp.9.340.537,-, dan jam terakhir di Padukuhan Ketandan dengan 112 NOP dengan total pembayaran Rp.4.561.184,-. Moling hari ini berhasil mendapat 424 NOP dengan total pembayaran Rp.18.236.606,-.
Kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik untuk taat membayar pajak. Mari kita manfaatkan pelayanan Posko PBB ini sebaik mungkin.
Komentar atas Moling PBB Bobok, Kategan dan Ketandan
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















