Pembentukan Kaltana Patalan
Lutfi Alfian 27 Mei 2025 10:14:39 WIB
Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana) adalah sebuah desa atau kelurahan yang telah diberikan pelatihan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya sehingga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Tingkatkan pengetahuan masyarakat Kalurahan Patalan, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPBD Bantul laksanaan kegiatan Kalurahan Tangguh Bencana (KALTANA) selama 11 kali kelas pertemuan (23 Mei s.d 17 Juni 2025) bertempat di Aula Kalurahan Patalan.
Untuk menangguhkan kalurahan tidak bisa dilakukan dalam waktu setahun. Butuh proses dalam membangun ketangguhan yang berkelanjutan. Menjadikan budaya sadar bencana menjadi nilai-nilai pembangunan di kalurahan. Tujuan dari dibentuknya Kalurahan Tangguh Bencana ini adalah agar setiap penduduk siap siaga ketika ada bencana.
Komentar atas Pembentukan Kaltana Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kalurahan Patalan Gelar Pemberian Susu dan Suplemen untuk 26 Ibu Hamil
- Kader Kalurahan Patalan Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi Program Kemasyarakatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















