KEPUTUSAN LURAH NOMOR 30 TAHUN 2025
Della Yusnita 10 Juni 2025 09:26:40 WIB
KEPUTUSAN LURAH PATALAN
NOMOR 30 TAHUN 2025
TENTANG
TIM PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) KALURAHAN PATALAN
Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN LURAH NOMOR 30 TAHUN 2025
Komentar atas KEPUTUSAN LURAH NOMOR 30 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Pelatihan Pembuatan Buket, Pokja II TP PKK Kalurahan Patalan Tingkatkan Kreativitas dan Kete
- Bagian Kesra Bantul Gelar Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim di Kapanewon Jetis
- Posyandu Anggrek Padukuhan Tanjung Lor Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin
- Kalurahan Patalan Bersama Kapanewon Jetis Gelar PSN Dan Boga Sehat
- Layanan Jemput Bola, Mobil Keliling Pembayaran PBB Hadir di Tiga Padukuhan
- Perbaikan Gorong-gorong di Padukuhan Jetis Oleh Dinas Pekerjaan Umum Bantul
- Pembayaran PBB Keliling Sasar Tiga Padukuhan Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
