KEPUTUSAN LURAH NOMOR 32 TAHUN 2025
Della Yusnita 10 Juni 2025 09:27:15 WIB
KEPUTUSAN LURAH PATALAN
NOMOR 32 TAHUN 2025
TENTANG
PENUNJUKAN SAUDARI INDARTI SEBAGAI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA KALURAHAN PATALAN
Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN LURAH NOMOR 32 TAHUN 2025
Komentar atas KEPUTUSAN LURAH NOMOR 32 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
- Antispasi Penyakit Kronis, Padukuhan Bobok Gelar Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Lewat Program PP
- Upaya Tekan Stunting, Padukuhan Ketandan Gelar Penyuluhan Kesehatan Melalui Program PPBMP 2026
- Kalurahan Patalan Gelar Pembekalan Calon Dukuh Tanjungkarang
- Giat Posyandu Anggrek Dusun Tanjung Lor
- One Stop Service Program Pelayanan Jemput Bola PBB-P2 dari BPKPAD
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















