Pertemuan Kader Posyandu Kalurahan Patalan

Della Yusnita 01 Juli 2025 09:03:44 WIB

Rapat Kader Posyandu yang diadakan oleh Pemerintah Kalurahan bekerjasama dengan Puskesmas Jetis II. Dalam rapat ini, para kader membahas berbagai isu dan masalah kesehatan, serta merencanakan kegiatan untuk perbaikan kondisi kesehatan masyarakat setempat. 
 
Tujuan Rapat Kader Posyandu:
  • Meningkatkan kinerja Posyandu.
  • Meningkatkan koordinasi antar kader.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader melalui penyuluhan dan pelatihan
  • Meningkatkan partisipasi kader dalam pelaksanaan program Posyandu.
  • Membahas program dan kegiatan Posyandu yang telah dilaksanakan dan merumuskan program kerja yang lebih efektif.
  • Mendiskusikan kendala yang dihadapi kader dalam menjalankan tugas dan mencari solusi terbaik.
  • Memperkuat sinergi antara kader Posyandu, Puskesmas, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan masyarakat. 
     
Topik yang Dibahas dalam Rapat:
  • Program dan kegiatan Posyandu yang telah dan akan dilaksanakan.
  • Pemantauan pertumbuhan balita, imunisasi, dan pencegahan penyakit.
  • Pemberian makanan bergizi seimbang untuk ibu hamil dan balita.
  • Tantangan dan kendala yang dihadapi kader dalam menjalankan tugas.
  • Rencana kegiatan dan pelatihan untuk kader.
  • Pencairan honor kader dan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Intervensi stunting dan pemantauan tumbuh kembang anak. 
     
Rapat kader Posyandu merupakan kegiatan penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mencapai tujuan Posyandu dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. 

Komentar atas Pertemuan Kader Posyandu Kalurahan Patalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License