Konsultasi Masyarakat Raperkal Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Lutfi Alfian 03 Juli 2025 14:52:42 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menyelenggarakan Konsultasi Masyarakat Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang bertempat di Aula Kalurahan pada hari Kamis, (3/7/25) ini merupakan langkah proaktif Patalan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, PKK, hingga warga biasa yang memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi. Lurah Patalan dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan Raperkal ini. "Raperkal ini adalah milik kita bersama. Masukan dan saran dari masyarakat sangat kami harapkan untuk menyempurnakan peraturan ini, sehingga nantinya dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga," ujarnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan Raperkal tentang Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan Patalan akan menjadi produk hukum yang aspiratif dan mampu memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ini adalah langkah maju Kalurahan Patalan menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif.
Komentar atas Konsultasi Masyarakat Raperkal Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Pelatihan Pembuatan Buket, Pokja II TP PKK Kalurahan Patalan Tingkatkan Kreativitas dan Kete
- Bagian Kesra Bantul Gelar Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim di Kapanewon Jetis
- Posyandu Anggrek Padukuhan Tanjung Lor Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin
- Kalurahan Patalan Bersama Kapanewon Jetis Gelar PSN Dan Boga Sehat
- Layanan Jemput Bola, Mobil Keliling Pembayaran PBB Hadir di Tiga Padukuhan
- Perbaikan Gorong-gorong di Padukuhan Jetis Oleh Dinas Pekerjaan Umum Bantul
- Pembayaran PBB Keliling Sasar Tiga Padukuhan Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
