Pembayaran PBB Lebih Mudah: Mobil Keliling Hadir di Padukuhan Panjangjiwo, Gaduh, Karangasem
Lutfi Alfian 07 Juli 2025 13:31:26 WIB
Warga Padukuhan Panjangjiwo, Gaduh, Karangasem, kini dapat bernapas lega. Senin, 7 Juli 2025 pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan lebih mudah berkat hadirnya mobil keliling. Layanan ini memungkinkan warga menunaikan kewajiban pajak langsung di tempat bapak dukuh masing-masing.
Inisiatif ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di pedesaan. Dengan demikian, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pajak, menghemat waktu dan biaya. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Warga diimbau menyiapkan dokumen dan dana agar proses pembayaran berjalan lancar. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan kepada bapak dukuh setempat.
"Kami berharap program mobil keliling ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta kami ingin memastikan bahwa semua warga memiliki akses mudah untuk membayar pajak mereka." ujar Yanuar (Jogoboyo Kalurahan Patalan).
Komentar atas Pembayaran PBB Lebih Mudah: Mobil Keliling Hadir di Padukuhan Panjangjiwo, Gaduh, Karangasem
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















