Pembayaran PBB Keliling Sasar Tiga Padukuhan Patalan
Lutfi Alfian 08 Juli 2025 12:58:22 WIB
Patalan, 8 Juli 2025 – Layanan mobil keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hadir di Kalurahan Patalan hari ini, memudahkan warga menunaikan kewajiban pajak. Tiga padukuhan disasar: Sulang Kidul, Sulang Lor, dan Gerselo.
Petugas BKAD Bantul siap melayani pembayaran PBB di masing-masing lokasi, didampingi oleh para Dukuh setempat. Untuk warga Sulang Kidul, layanan tersedia di kediaman Bapak Dukuh Sulang Kidul. Sementara itu, warga Sulang Lor bisa melakukan pembayaran di rumah Bapak Dukuh Sulang Lor, dan warga Gerselo dilayani di rumah Bapak Dukuh Gerselo.
Warga menyambut antusias, mengapresiasi kemudahan ini tanpa perlu jauh ke kantor. Petugas BKAD Bantul siap melayani. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memastikan penerimaan PBB optimal, yang nantinya kembali untuk pembangunan dan layanan publik di Kalurahan Patalan.
Komentar atas Pembayaran PBB Keliling Sasar Tiga Padukuhan Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hasil Rekapitulasi Pemilihan Lurah Patalan Periode 2026–2034
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Lurah Patalan 2026 Gelar Penghitungan Suara Resmi
- Bupati Bantul Tinjau Pelaksanaan Pemilihan Lurah di TPS 12 Dusun Panjangjiwo
- Persiapan H-1 Pilur Patalan 2026: Panitia Pendistribusian Logistik Kotak Suara ke 22 TPS
- Penyampaian Visi & Misi Calon Lurah Patalan 2026: Langkah Awal Menuju Kalurahan yang Lebih Maju
- Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kerja, Pemkal Patalan Gelar Rakor Pamong dan Staf
- 5 Calon Lurah Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















