KEPUTUSAN LURAH NOMOR 52 TAHUN 2025
Della Yusnita 30 Juli 2025 09:39:15 WIB
KEPUTUSAN LURAH PATALAN
NOMOR 52 TAHUN 2025
TENTANG
PEMBENTUKAN KELOMPOK PENGELOLA SAMPAH PKK SAKURA PADUKUHAN BAKULAN KULON
Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN LURAH NOMOR 52 TAHUN 2025
Komentar atas KEPUTUSAN LURAH NOMOR 52 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendaftaran Bakal Calon Lurah Patalan Tahun 2026 Resmi Ditutup
- Jelang Penutupan, Sayudi dan Zainudin Mendaftar Bakal Calon Lurah Patalan 2026
- Wujudkan Transparansi, DPT Pemilihan Lurah Patalan 2026 Ditempel di 20 Padukuhan
- Pendaftaran Bakal Calon Lurah Patalan 2026: Dr. H. Totok Suharto dan Zaenuri Resmi Mendaftar
- Musduk PPBMP di Padukuhan BOTO, KETANDAN, TANJUNGKARANG, NGAGLIK
- 4 Padukuhan Sukses Gelar Musduk PPBMP 2027
- Tingkatkan Kelancaran Irigasi, Warga Ketandan dan Bakulan Kulon Gelar Kerja Bakti "Angkat Walet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













