Pengumuman libur
Della Yusnita 17 Agustus 2025 09:53:01 WIB
Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari cuti bersama nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru.
Penetapan ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan penetapan ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut:
Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan.
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Libur Nasional (Peringatan HUT ke-80 RI).
Senin, 18 Agustus 2025: Hari Cuti Bersama.
Pelayanan buka kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025
MERDEKA!
SALAM PATUH TANGGUH LANCAR
Dokumen Lampiran : Pengumuman libur
Komentar atas Pengumuman libur
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Patalan Gelar Pembekalan Calon Dukuh Tanjungkarang
- Giat Posyandu Anggrek Dusun Tanjung Lor
- One Stop Service Program Pelayanan Jemput Bola PBB-P2 dari BPKPAD
- Kegiatan Angkat Walet Sasar Tiga Dusun di Patalan
- Posyandu Wijayakusuma Sukses Gelar Layanan Balita dan Lansia di Panjangjiwo
- Upaya Preventif Kesehatan, Gelar Sosialisasi PTM di Padukuhan Tanjungkarang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














