Musduk PPBMP 2026
Della Yusnita 19 Agustus 2025 08:40:02 WIB
Sebanyak 20 padukuhan di wilayah Kalurahan Patalan secara serentak telah menggelar Musyawarah Padukuhan (Musduk) untuk membahas dan merumuskan program-program prioritas dalam rangka pelaksanaan Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di rumah bapak dukuh masing-masing sebagai upaya untuk mendekatkan proses perencanaan pembangunan dengan masyarakat secara langsung.
Musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026. Dengan alokasi dana sebesar Rp 50 juta per padukuhan yang dikhususkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan penyelesaian permasalahan strategis, setiap padukuhan memiliki kesempatan untuk merumuskan usulan yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.
Musyawarah Padukuhan PPBMP ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.
Komentar atas Musduk PPBMP 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selat Hari Raya Idul Fitri
- Selamat Hari Raya Nyepi
- Pengumuman
- Selamat Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke 271
- Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2
- Pererat Silaturahmi, Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Safari Tarawih di Dua Dusun
- Posyandu ILP Mekarsari Dusun Butuh Hadirkan Pelayanan Siklus Hidup
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















