Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kualitas: Pertemuan Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Patalan
Lutfi Alfian 28 Agustus 2025 15:07:33 WIB
Patalan, 28 Agustus 2025 – Kader kesehatan se-Kalurahan Patalan menggelar pertemuan rutin di Aula Kalurahan Patalan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dimulai pukul 09.00 WIB, acara ini menjadi ajang konsolidasi dan peningkatan kapasitas.
Pertemuan ini dihadiri oleh puluhan kader dari berbagai padukuhan. Agenda utama adalah evaluasi program yang sudah berjalan, serta sosialisasi isu kesehatan terkini. Lurah Patalan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader. Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara kader, pemerintah kalurahan, dan Puskesmas. Diskusi interaktif dan pembekalan materi menjadi bagian penting, demi memastikan pelayanan yang lebih baik dan efektif untuk masyarakat Patalan.
Komentar atas Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kualitas: Pertemuan Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Salurkan Bantuan BPNT PPBMP, 102 KPM dari 20 Padukuhan Terima Paket Sembako
- Tingkatkan Sarana Infrastruktur, Padukuhan Sulang Kidul dan Boto Laksanakan Cor Blok Lewat Dana PPBM
- Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Padukuhan Bakulan Wetan Gelar Rakorduk dan Serah Terima Jabatan RT
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan
- Wujudkan Keguyubrukunan, Warga RT 09 Padukuhan Ngaglik Gotong Royong Renovasi Gardu Ronda
- Perkuat Silahturahmi dan Koordinasi, Pandu Kapanewon Jetis Gelar Pertemuan Rutin di Padukuhan Bobok
- Lancarkan Irigasi, Warga Jetis dan Tanjung Karang Gotong Royong Angkat Walet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















