Suluh Praja Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum UGM
Lutfi Alfian 22 Oktober 2025 11:34:04 WIB
Patalan, 21 Oktober 2025 – Aula Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Suluh Praja". Program ini merupakan wujud nyata kerja sama dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Unit Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH).
Kegiatan "Suluh Praja" bertujuan utama untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum bagi perangkat kalurahan (pamong) dan masyarakat Patalan mengenai isu-isu hukum yang relevan dan sering terjadi di tingkat desa.
Meskipun tema spesifik yang diangkat belum dipublikasikan, kegiatan Suluh Praja biasanya fokus pada isu-isu kritis yang berkaitan dengan tata kelola desa, seperti:
-
Pengelolaan Keuangan Kalurahan: Aspek hukum terkait penggunaan Dana Desa, pengawasan, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
-
Pembentukan Peraturan Kalurahan (Perkal): Memberikan panduan hukum tentang prosedur dan substansi pembentukan peraturan yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan.
-
Isu Krusial Masyarakat: Dapat mencakup bahaya pinjaman online ilegal, judi online, narkoba, atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Acara dibuka oleh Lurah Patalan dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kejati DIY. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejati DIY memaparkan tugas, pokok, dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Sementara itu, tim dosen narasumber dari FH UGM menyampaikan materi hukum dengan pendekatan yang praktis, diikuti dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana pamong kalurahan aktif menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi di lapangan.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyuluhan, tetapi juga sebagai upaya nyata FH UGM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi "Suluh Praja" sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin ke-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dan poin ke-17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), dengan memperkuat institusi desa dan membangun kemitraan antara lembaga akademis dan penegak hukum.
Diharapkan, melalui kegiatan "Suluh Praja" ini, perangkat dan warga Patalan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terhindar dari permasalahan hukum.
Komentar atas Suluh Praja Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum UGM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda
- Salurkan Bantuan BPNT PPBMP, 102 KPM dari 20 Padukuhan Terima Paket Sembako
- Tingkatkan Sarana Infrastruktur, Padukuhan Sulang Kidul dan Boto Laksanakan Cor Blok Lewat Dana PPBM
- Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Padukuhan Bakulan Wetan Gelar Rakorduk dan Serah Terima Jabatan RT
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan
- Wujudkan Keguyubrukunan, Warga RT 09 Padukuhan Ngaglik Gotong Royong Renovasi Gardu Ronda
- Perkuat Silahturahmi dan Koordinasi, Pandu Kapanewon Jetis Gelar Pertemuan Rutin di Padukuhan Bobok
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















